Arti
singkatan RD dan RP untuk Pastor atau Imam
RD = Reverendus Dominus
RD adalah singkatan dari Bahasa Latin dari kata Reverendus
Dominus yang artinya Bapak atau Tuan yang terhormat. Ini singkatan yang sudah
lama dipakai dalam Gereja Katolik untuk menunjuk imam sekular atau Imam
Diosesan. Dengan menggunakan RD didepan nama seorang Imam Diosesan maka
selanjutnya tidak lagi menggunakan Pr dibelakang nama dari Imam itu. Contoh:
Markus Boby Pr. Maka akan menjadi RD. Markus Boby.
Lalu apa sebenarnya pemahaman mengenai Imam Diosesan? Imam
Diosesan adalah Imam Paroki. 'Diosesan' berasal dari kata Yunani yang berarti
'menata rumah' dan kata Yunani 'paroki' yang berarti 'tinggal dekat'. Seorang
imam diosesan adalah seorang imam yang terlibat dalam kehidupan sehari-hari
umat. Ia 'tinggal dekat mereka' dalam segala hal dan membantu uskup setempat
untuk 'menata rumah' dalam keluarga Allah, entah sebagai seorang pastor
pembantu atau sebagai pastor kepala paroki dan kadang kala dalam
pelayanan-pelayanan seperti pengajaran, atau melayani sebagai pastor mahasiswa,
atau pastor di rumah sakit, di pangkalan militer, atau di penjara. Seorang
pastor paroki bertanggung jawab atas segala pelayanan yang diselenggarakan oleh
paroki dan atas administrasi paroki.
Sebagian besar imam di seluruh dunia adalah imam diosesan.
Mereka ditahbiskan untuk berkarya di suatu diosis (keuskupan) atau di suatu
arki-diosis (keuskupan agung) tertentu. Seorang imam diosesan merupakan bagian
dari satu presbiterium (dewan imam) yang beranggotakan para imam dari suatu
diosis atau arki-diosis yang sama dan karenanya berada di bawah kepemimpinan
uskup yang sama. Jadi dapat dikatakan Imam Diosesan berkarya hanya pada satu
keuskupan dan dapat berpindah-pindah dari satu paroki ke paroki lain tetapi
dalam keusukupan yang sama.
RP = Raverendus Pater
RP adalah singkatan dari Bahasa Latin dari kata Reverendus
Pater yang artinya Ayah yang terhormat atau Tuan Pastor. Sebutan ini diberikan
kepada Imam Religius atau yang terikat dalam suatu Ordo atau lembaga Religius.
Perbedaannya dengan RD untuk imam religius didepannya namanya menggunakan RP
dan dibelakang namanya ditambahkan nama Ordo atau konggregasinya. Contoh: RP.
Markus Boby OFM.
Suatu ordo atau lembaga religius adalah suatu serikat yang
dibentuk Gereja guna mempromosikan suatu gaya hidup atau suatu spiritualitas
tertentu atau untuk melaksanakan suatu karya tertentu. Sebagian besar anggota
komunitas religius berkarya di lebih dari satu keuskupan dan banyak lainnya
berkarya lintas negara. Setiap komunitas religius memiliki konstitusinya
sendiri dan para anggotanya hidup menurut suatu peraturan hidup yang
ditetapkan. Sebagian anggota komunitas religius berkarya di paroki-paroki,
sedangkan yang lainnya tidak. Para imam religius berkarya sebagai pastor rumah
sakit, memberikan retret, mengajar, pembicara, pastor paroki, misionaris dan di
berbagai macam bidang lainnya. Setiap komunitas religius memiliki karisma atau
karunia Roh Kudus. Para imam yang adalah anggota suatu komunitas religius
membawa karisma itu ke dalam karya mereka.
Oh ya, saya tahu pendapat saya ini tak mungkin sempurna karena
saya ini cuma remah-remah di kaleng kosong. Semoga bermanfaat, Tuhan beserta
kita." (bil/dari berbagai sumber)
EmoticonEmoticon