Gereja Katolik Melarang Perayaan Natal Sebelum Tanggal 25 Desember



Banyak gereja non-Katolik merayakan Natal sebelum tanggal 25 Desember. Tentu saja itu hak mereka, sehingga umat beriman Katolik tidak dapat melarang mereka. Mereka merayakan Natal sebelum tanggal 25 Desember kemungkinan karena mereka tidak mengetahui cara perhitungan tanggal kelahiran Yesus (lihat postingan yang berjudul: Benarkan Yesus Lahir Tanggal 25 Desember?. Namun seringkali umat beriman Katolik  seringkali diundang dalam perayaan tersebut. Bagaimana seharusnya sikap umat beriman Katolik ?.
Penjelasannya sangat sederhana, “tidak mungkin ulang tahun anda masih diakhir bulan tetapi dirayakan pada awal bulan” jika tetap dirayakan  maka maknanya akan berbeda. Selain itu, tidak mungkin sebuah keluarga menyambut kedatangan orang penting atau pesta pernikahan tanpa persiapan apapun. Oleh sebab itu, jika dalam hal-hal lahiriah  ada  persiapan yang harus dilakukan, terlebih pada hal-hal yang menyangkut kerohanian.
So, Umat beriman Katolik hendaknya memiliki sikap tegas mengatakan “TIDAK” untuk perayaan Natal sebelum tanggal 25 Desember. Umat diajak untuk menghindari sikap ‘toleran’ terhadap perayaan Natal sebelum tanggal 25 Desember.
Gereja Katolik melarang perayaan Natal pada masa Adven. Masa Adven adalah masa penantian, pertobatan dan persiapan jasmani dan rohani umtuk menyambut kelahiran Sang Juruselamat, Yesus Kristus. Oleh sebab itu perayaan tidak dapat dipercepat atau melompat ke perayaan Natal. Perayaan masa Adven merupakan kesempatan bagi umat beriman untuk meluruskan jalan bagi Tuhan dan membuka diri terhadap kehadiran Sang Juruselamat. Dengan demikian rangkaian masa Adven dan perayaan Natal dapat bermakna secara utuh bagi umat beriman.
Penulis: Silvester Detianus Gea


EmoticonEmoticon